Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Prov. Sulbar Dr.Hj. St. Suraidah Suhardi

MAMUJU, Ketua DPRD Prov. Sulbar Dr.Hj. St. Suraidah Suhardi menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketegakerjaan Muhammad Zuhri Bahri dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu. Kamis, 23 November 2023.

Dalam Kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melaksanakan penyerahan secara simbolis santunan JKM kepada Tenaga Kerja Maisyurah Syarifuddin yang diterima oleh ahli waris atas nama Ridwan tenaga kerja PDAM Mamuju dengan nominal sebesar Rp. 42.000.000 dan santunan JKK atas nama Sunusi tenaga kerja PT. Manakarra Unggul yang diterimakan oleh ahli waris Murni Perusahaan dengan nilai nominal Rp. 276.893.747.

Baca Juga  DPRD Sulbar Bareng Unsulbar Gelar FGD

Ketua DPRD Sulbar menyambut baik silahturahmi BPJS Ketenagakerjaan dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulbar.

“Kita berharap dapat terus bekerjasama dan bersinergi dalam program pemerintah daerah, khusunya dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulawesi Barat,” ucap Suraidah.

Baca Juga  DPRD Sulbar RDP dengan IPMA Pasangkayu Soal Percepatan HPL lahan Masyarakat

Kunjungan Ketua Dewan Pengawas,Muhammad Zuhri Bahri didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Anggota Dewan Pengawas, Agung Nugroho dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat. Kepala Bidang Kepesertaan , Insan Alif serta Kepala Bidang Umum dan SDM, Amiruddin.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor dan Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Hambatan penanaman Modal

Turut Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat Andi Farid Amri dan dihadiri beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kakanwil Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan ke depan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulawesi Barat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *