MAJENE  

Operasi di Tempat Hiburan Malam, Polisi di Majene Sita Sejumlah Botol Miras

Majene – Tempat hiburan malam di Majene kali ini menjadi sasaran operasi antik marano, Rabu (22/3/23) di Kecamatan Banggae Timur.

Terlihat para petugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Irman Setiawan memeriksa tempat hiburan malam seperti rumah bernyanyi, cafe, warkop dan sebagainya.

Iptu Irman menyebutkan pihaknya sengaja menargetkan hiburan malam karena biasanya banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keteriban umum, adanya suara-suara ribut contohnya yang tentunya bisa mengganggu masyarakat yang sedang istirahat.

Baca Juga  PMII Komisariat Unsulbar Majene Berkolaborasi Bersama Bulog Dan Dinas Ketahanan Pangan Dalam Kegiatan Gerakan Pangan Murah

Ini juga kita lakukan sekaligus sebagai upaya untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan yang terbebas dari segala kejahatan hingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk.

Masih kata penyandang dua balok tersebut, kita sengaja melakukan operasi jauh malam saat ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti adanya keributan apalagi adanya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pria Ini Diciduk Polisi di Depan SD 4 Tanjung Batu Majene, Entah Apa yang Dilakukan

Selain tempat hiburan malam, lokasi-lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat prostitusi juga jadi sasaran operasi kali ini. Pasalnya tempat tersebut diduga sebagai tempat para penyalahguna narkoba sering beraksi entahkah statusnya sebagai pengedar ataupun hanya sekedar memakai, sambung Kasat Narkoba.

Dari pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan hal-hal yang menjadi target utama operasi yaitu mengungkap transaksi narkotika. Hanya saja petugas menyita sejumlah minuman keras yang diperjual belikan di tempat-tempat hiburan.

Baca Juga  Pemda-KPU Majene Teken NPHD Pilkada 2024 Senilai 21 Milyar

Intinya kami sita minuman keras ini tegas Kasat Narkoba karena miras juga menjadi sumber persoalan, ya hampirlah mirip-mirip narkoba karena mengganggu kesadaran penggunanya sehingga hal-hal terlarang atau melanggar hukum dilakukan karena tidak penggunanya itu tadi sepenuhnya sadar, tegasnya. (Syarifuddin Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *