Pemprov Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulbar

MAMUJU, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar. Kamis, 30/03/2023.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Siti Suraidah Suhardi yang didampingi unsur pimpinan yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim serta Sekretaris Provinsi Muhammad Idris.

Hadir pula Anggota DPRD diantaranya Sukardy M Noer, Muhammad Hatta Kainang, Syamsul Samad, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Syarifuddin, Hasan Bado, Bonggalangi, Megawati, Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Amalia Fitri, Rayu, Hamsah Sunuba, Firman Argo Waskito, Itol Syaiful Tonra, Sabar Budiman, Andi Salehuddin, Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan OPD lainnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Study Review and asesment of the BIM-EAGA Economic Corridors

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, Gubernur akan menyerahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dalam hal ini diwakili Sekretaris Provinsi Idris DP. Sekprov Sulbar mengatakan, terkait dengan penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2022 sebagaimana tahun sebelumnya, hal ini tidak terlalu memberikan dampak dilihat dari kinerja makro pembangunan daerah seperti, Pertumbuhan Ekonomi, Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Gini Rasio.

Baca Juga  DPRD Sulbar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Lebih lanjut Idris mengatakan, kedepannya Pemprov Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. “Khususnya pada tata kelola permerintahan dengan berbasis kinerja. Sehingga diharapkan atas rekomendasi DPRD Prov. Sulbar nantinya terhadap LKPJ Gubernur 2022 dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah , peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  RDP DPRD Sulbar dan Masyarakat Desa Lariang Soal Lokasi Perkebunan Masyarakat di Afdeling Golf

Demikian halnya dengan Ketua DPRD sebelum mengakhiri Rapat Paripurna. “Kami berharap kepada rekan-rekan Anggota DPRD bahwa dalam pembahasan LKPJ nantinya dilakukan dengan memperlihatkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Sehingga hasil pembahasan tersebut DPRD akan menerbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah,” Pungkasnya.

Humas DPRD Provinsi Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *