MAMUJU, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar. Kamis, 30/03/2023.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Siti Suraidah Suhardi yang didampingi unsur pimpinan yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim serta Sekretaris Provinsi Muhammad Idris.
Hadir pula Anggota DPRD diantaranya Sukardy M Noer, Muhammad Hatta Kainang, Syamsul Samad, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Syarifuddin, Hasan Bado, Bonggalangi, Megawati, Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Amalia Fitri, Rayu, Hamsah Sunuba, Firman Argo Waskito, Itol Syaiful Tonra, Sabar Budiman, Andi Salehuddin, Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan OPD lainnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, Gubernur akan menyerahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dalam hal ini diwakili Sekretaris Provinsi Idris DP. Sekprov Sulbar mengatakan, terkait dengan penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2022 sebagaimana tahun sebelumnya, hal ini tidak terlalu memberikan dampak dilihat dari kinerja makro pembangunan daerah seperti, Pertumbuhan Ekonomi, Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Gini Rasio.
Lebih lanjut Idris mengatakan, kedepannya Pemprov Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. “Khususnya pada tata kelola permerintahan dengan berbasis kinerja. Sehingga diharapkan atas rekomendasi DPRD Prov. Sulbar nantinya terhadap LKPJ Gubernur 2022 dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah , peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah,” ungkapnya.
Demikian halnya dengan Ketua DPRD sebelum mengakhiri Rapat Paripurna. “Kami berharap kepada rekan-rekan Anggota DPRD bahwa dalam pembahasan LKPJ nantinya dilakukan dengan memperlihatkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Sehingga hasil pembahasan tersebut DPRD akan menerbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah,” Pungkasnya.
Humas DPRD Provinsi Sulbar