DAERAH  

Respon Cepat Instruksi Presiden, Gubernur SDK Gelar Rakor Virtual Bahas Pembentukan Koperasi Desa

MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin, 14 April 2025

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi presiden ini bersifat “very important” dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.

Baca Juga  Remisi HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan

“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important,” tegas Suhardi Duka.

Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Indeks SPBE OPD Pemprov Sulbar Tahun 2025 Meningkat, Diskominfo Sulbar Apresiasi Kerja Sama OPD

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

Baca Juga  Dua Hari di Jakarta, Gubernur Suhardi Duka Bawa Pulang Rp1,04 Triliun ke Sulbar

“Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu,” jelas Suhardi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *