Terekam CCTV Mengancam dengan Benda Tajam, Pelaku di Salopangkang Belum Diciduk Polisi

TOPOYO, Seorang terduga pelaku pengancaman dengan benda tajam AL (55) warga Salopangkang I Desa Salopangkang Kabupaten Mamuju Tengah masih bebas berkeliaran, meskipun pihak korban pengancaman telah melaporkan ke Polres Mateng.

Korban diketahui bernama Fatimah (53) warga Salopangkang I Mamuju Tengah. Korban dan pelaku masih merupakan ipar.

Kejadian diduga dipicu persoalan jual beli tanah warisan.

Baca Juga  Misteri Kematian Husain di Campalagian. Kecelakaan atau Ditembak?, Ini Pernyataan Kasi Humas Polres Polman

Dalam rekaman cctv tanggal 3 September 2025 pukul 15.14 sore, sebelum terduga pelaku mengancam dengan parang, terlebih dahulu terjadi cekcok hingga tampak pelaku berdiri dengan emosi sambil menunjuk-nunjuk korban. pelaku tampak mengeluarkan parang dari sarungnya yang terikat di pinggang, hendak melayangkan parangnya kepada korban Fatimah, namun tidak sempat terjadi karena sejumlah saksi mata berupaya menghalangi AL.

Baca Juga  Sebulan, Lima Kasus Sabu di Majene Terungkap, Ini Tersangkanya

Salah seorang keluarga korban, Anti kepada wartawan mengatakan, korban sudah melakukan pelaporan ke Polres Mateng, namun terduga pelaku belum juga ditangkap. “Kami sudah laporkan ke Polres, tapi kenapa ini pelaku belum ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Bejat NS di Mekkatta, Cabuli Tetangganya yang Masih Remaja Hingga Hamil

Saat ini, lanjut Anti, korban mengalami trauma berat dan takut keluar rumah. “Takut sekali keluar rumah, kami pun harus selalu menjaga, sehingga pekerjaan kami juga ikut terganggu,” ujarnya sambil berharap laporannya ke polres segera ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap. (MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *