TOPOYO, Seorang terduga pelaku pengancaman dengan benda tajam AL (55) warga Salopangkang I Desa Salopangkang Kabupaten Mamuju Tengah masih bebas berkeliaran, meskipun pihak korban pengancaman telah melaporkan ke Polres Mateng.
Korban diketahui bernama Fatimah (53) warga Salopangkang I Mamuju Tengah. Korban dan pelaku masih merupakan ipar.
Kejadian diduga dipicu persoalan jual beli tanah warisan.
Dalam rekaman cctv tanggal 3 September 2025 pukul 15.14 sore, sebelum terduga pelaku mengancam dengan parang, terlebih dahulu terjadi cekcok hingga tampak pelaku berdiri dengan emosi sambil menunjuk-nunjuk korban. pelaku tampak mengeluarkan parang dari sarungnya yang terikat di pinggang, hendak melayangkan parangnya kepada korban Fatimah, namun tidak sempat terjadi karena sejumlah saksi mata berupaya menghalangi AL.
Salah seorang keluarga korban, Anti kepada wartawan mengatakan, korban sudah melakukan pelaporan ke Polres Mateng, namun terduga pelaku belum juga ditangkap. “Kami sudah laporkan ke Polres, tapi kenapa ini pelaku belum ditangkap,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Anti, korban mengalami trauma berat dan takut keluar rumah. “Takut sekali keluar rumah, kami pun harus selalu menjaga, sehingga pekerjaan kami juga ikut terganggu,” ujarnya sambil berharap laporannya ke polres segera ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap. (MD)












