POLMAN, Malang benar nasib NAA (21), seorang wanita warga Polman Sulawesi Barat. Dia harus rela menahan sakit akibat penganiayaan yang diduga dilakukan pacarnya, Kaharuddin (24), seorang karyawan BUMN Polman.
Kepada wartawan, KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan, Kamis (25/7/2024) mengatakan, informasi saat ini, terduga pelaku merupakan pacar korban.
“Ada beberapa luka di kepala dari benda tajam palu, bagian belakang yang dibuat cabut paku,” ujarnya.
Ipda Irwan menjelaskan, saat dilakukan penganiayaan, kedua tangan korban diikat di rumah kontrakan pelaku.
Aksi sadis pelaku terhenti setelah warga curiga dengan suara teriakan dari dalam kontrakan dan mendatangi sumber teriakan itu.
“Korban mengaku dipukul sama pacarnya,”ujarnya lagi
Karena mendengar sejumlah warga mendekat, pelaku kemudian melarikan diri dari TKP.
Saat ini, lanjut Ipda Irfan, polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku untuk diketahui, apa motif hingga bisa berbuat seperti itu.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Andi Depu Polman. (*)












