NCW Desak BPK Segera Audit Penggunaan Dana Desa 2024 di Majene

Penggiat Anti Korupsi NCW, Anwar Hakim

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 di Majene.

Hal ini dikatakan Anwar mengingat anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan kepada masing-masing Desa tahun 2024 cukup signifikan. Ia juga meilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Desa yang sangat besar.

Baca Juga  Opini WTP Bukan Jaminan Pemda Bebas Korupsi

Dalam pernyataannya, Anwar Hakin menegaskan bahwa BPK harus segera mengaudit dana yang digunakan oleh masing-masing aparat Desa, terkhusus bagi para Pj.Kepala Desa  terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Publik sangat menantikan keseriusan BPK dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan dana desa maupun alokasi dana desa yang  diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anwar, Rabu (15/1/2024).

Dia menambahkan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan  di Desa sangat besar yakni Rp. 54.902.794.500 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2024.

Baca Juga  Lingkaran Korupsi Jalur KA Trans Sulawesi, KPK OTT 25 Orang

“kami mengingatkan pihak BPK, maupun Inspektorat Majene agar melakukan audit secara independen, obyektif, dan professional,  bahwa dana sebesar itu harus diperiksa secara transparan agar publik mengetahui secara jelas rincian penggunaannya, apalagi tahun 2024 adalah tahun politik,” ungkapnya.

Selain itu Anwar juga mengingatkan, agar pemerintah daerah hati-hati modus pengintaian LSM transaksi proyek pengadaan barang dan jasa yang lagi marak dipantau oleh aparat penegak hokum (APH), baik Kejaksaan Agung dan KPK di NKRI.

Baca Juga  Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Koltim Terpilih

“Pak prabowo akan mengejar habis para pejabat publik berkenaan dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya di daerah yang benyak dimamfaatkan pejabat dan bupati, apalagi saat sekarang ini pasca pilkada, patut diduga tahun pengembalian modal, ini yang harus diwaspadai adanya intervensi pejabat daerah,” pungkasnya.(Ali).  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *