Koltim, Sulbar.99news.id—Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa Suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 yang menyeret nama Abdul Azis yang saat ini menjadi tersangka oleh KPK dal kasus suap RSUD Koltim.
Kaus ini dilaporkan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sejak tahun 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam kasus ini tak hanya menyert Abd. Azis, namun Plt.Bupati Koltim saat ini Yosep Sahaka juga diduga ikut terseret.
Salah satu Aktivis Anti Korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim, mengungkapkan bahwa laporan kasus tersebut awalnya disampaikan ke Kejaksaan Agung RI oleh beberapa LSM. Namun, laporan itu dikembalikan ke Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti.
“Laporan tersebut masuk di Kejaksaan Agung pada Desember 2023, tapi kemudian dikembalikan ke Kejari Kolaka. Sampai sekarang, penanganannya belum menunjukkan hasil yang jelas, bahkan terkesan “Mati Suri” ujar Anwar Hakim.
Anwar juga menyebut, kasus tersebut menjadi sorotan publik, sejak perkara ini mulai dilakukan oleh team penyidik Kejari Kolaka pada awal tahun 2025 lalu, Namun Kejari Kolaka dinilai belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sebagai bentuk protes, kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Kolaka Sultra. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat Kolaka Timur terhadap Korps Adhyaksa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejari Kolaka telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 yang menyeret nama Abdul Azis, Bupati Koltim non aktif bersama Yosep Sahaka yang saat ini menjabat Plt. Bupati Koltim.
Informasi yang dihimpun Sulbar.99news.id, diketahui dua dari tiga mantan anggota DPRD Koltim periode 2019-2024 sebelumnya sudah memenuhi panggilan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka diantaranya Rosdiana dan Suhaemi Nasir, bahkan dua saksi yakni, Yudho Handoko bersama Rosdiana kepada penyidik mangakui menerima uang tersebut.
Diketahui sebelumnya, dalam pengakuannya kepada penyidik Kejari Kolaka, Rosdiana secara gamblang mengaku menerima uang dalam bentuk pecahan dollar AS dari seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Abdul Azis,”Tujuannya jelas, untuk memilih Azis dalam pemilihan Wakil Bupati,” ujar Rosdiana
Tak hanya uang, Rosdiana juga menyebut ada fasilitas lain yang diberikan kepada 13 anggota dewan yang memilih Azis. Mereka diterbangkan ke Jakarta dengan tiket yang sudah disiapkan dan diinapkan di Hotel Borobudur, salah satu hotel mewah di ibu kota.
“Setelah pemilihan, kami langsung ke Jakarta. Semua difasilitasi oleh timnya Pak Bupati, Bahkan Abdul Azis sempat menemuinya di Jakarta untuk mengucapkan terima kasih secara langsung. Setelah terima dollar, saya kasih ke kerabat di Jakarta untuk ditukarkan. Totalnya sekitar Rp 90 juta,” ungkap Rosdiana. (***)













