Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPRD Majene Berakhir Ricuh

Dimana sebelumnya DPR RI telah menyepakati revisi Undang-undang Pilkada dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Meskipun pada akhirnya diberitakan bahwa RUU Pilkada tersebut batal disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga  Tabrakan Beruntun di Campalagian, Ternyata ini Penyebabnya

Aksi berakhir ricuh yang berujung pengrusakan kantor DPRD Kab. Majene.

Usai melakukan orasi di halaman kantor DPRD Majene, aksi kemudian bergerak ke ruang sidang DPRD Majene. Saat massa sudah menduduki kantor ruang sidang DPRD Majene, mereka meminta agar ada perwakilan dari DPRD Majene yang hadir dan menyepakati untuk bersama-sama mengawal keputusan MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *