Majene, Sulbar99news.com—Jelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dijadwalkan mulai pada 28 November tahun 2023, Bawaslu Kabupaten Majene melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan para Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten, Ketua PPK dan Wartawan, Minggu (24/11/2023).
Rakor yang membahas seputar penanganan pelanggaran tahapan masa kampanye pada Pemilu tahun 2024 tersebut dibuka oleh Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Majene, Edyatma Jawi.
Hadir dalam rakor sekaligus menjadi narasumber, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Sulbar, Sulaiman, Muchtadin Al Attas dosen Unsulbar, mantan Komisioner Bawaslu Majene, Nardi, Komisioner KPU Majene, Sukri serta Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Majene, Edyatma Jawi. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 28 November mendatang ini akan dimulai pelaksanaan tahapan kampanye hingga pada 10 Februari 2024.
“Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan sikap tentang penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024. Kita akan menerima maupun menemukan dugaan-dugaan pelanggaran kedepannya. Sehingga perlu menyeragamkan pemahaman,” urainya.
Edyatma juga mengatakan, bahwa tujuan rakor ini dilaksanakan dapat menambah wawasan bagi para anngota Panwaslu Kecamatan, pada saat nantinya menangani sengketa cepat di kecamatan
“Kepada rekan-rekan Jurnalis yang hadir dalam kegiatan ini, kami juga mengharapkan dapat berkontribusi untuk membantu seluruh penyelenggara demi suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya.(Ali).













