DAERAH  

Percepat Penyelesaian Data TLHP, Inspektorat Sulbar Gelar Rakor

Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, Drs. Muh. Natsir
Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, Drs. Muh. Natsir

POLMAN, SULBAR99NEWS.COM—Guna mempercepat pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Lingkup Pemerintah Sulawaesi Barat tahun 2023, Inspektorat  Sulawesi Barat gelar rapat koordinasi.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Ratih, Senin (25/9/2023) diikuti sebanyak 168 peserta, terdiri dari Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selaku Pengguna Anggaran (PA), Sekretaris selaku PPK SKPD , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat/staf terkait yang menangani Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada masing masing OPD. Turut hadir wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.

Ketua Panitia TLHP Sultan Transasmoko, SH, MH  menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai 25 sampai dengan 26 September. Rakor Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tujuannya untuk mendorong percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan untuk mengetahui permalasahan dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian hasil pemeriksaan.

Baca Juga  Dispoparekraf Sulbar Dukung Pengembangan Wisata di Desa Bambamanurung melalui Promosi dan Pengelolaan yang Profesional

“Rakor ini selain untuk mendapatkan masukan dari peserta,  sebagai bahan evaluasi dalam melakukan langkah langkah strategis penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Rakor dibuka oleh Kepala Inspektorat Sulawesi Barat bapak Natsir, sekaligus  mewakili bapak Plt.Gubernur,” jelas Sultan.

Menurut Sultan, Dasar pelaksanaan, Pasal 28 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2017,  tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  APIP wajib memantau dan melakukan pemutakhiran data tindaklanjut hasil Pembinaan dan PengawasanPenyelenggaraanPemerintahan Daerah.

Baca Juga  Gubernur Cup 2026 Siap Digelar, PSSI Mamuju Berikan Sambutan Positif

Permenpan No. 9 Tahun 2009 tentangPedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional Pemantauan TLRHP   oleh APIP dapat dilaksanakan dengancara yakni,  Mengadakan rapat pemutakhiran data TLRHP secara berkala dengan pejabat yang bertanggungjawab melaksanakan tindak lanjut.

 Sementara itu Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengatakan, kegiatan ini digelar bertujuan untuk membangun komitmen dengan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar,  terkait penyelesaian temuan,  baik oleh BPK, Itjen Kemendagri maupun  oleh Inspektorat,  sehingga dalam proses tindaklanjut akan memberikan kemudahan dalam penyelesaiannya.

Baca Juga  RSUD Sulbar Sambut Hangat Siswa SMKS St. Fatimah Mamuju dalam Kegiatan PBL

“Untuk temuan sendiri  sejak tahun 2020 terdapat 1500 temuan, yang sudah dilakukan tindaklanjut nya sebanyak 872 atau sisa sekitar 300 yang masih harus di clearkan,  agar nanti Pemprov Sulbar benar-benar zero temuan,” jelas Muh Natsir.

Muh. Natsir  menambahkan,  intinya poin utama dalam kegiatan ini bagaimana mengurangi hasil temuan yang ada oleh seluruh OPD di Lingkup Pemprov Sulbar,”Tujuannya  agar nantinya menjadi penilaian dari Pemerintah pusat,  karena kegiatan tersebut  akan berlanjut secara Nasional,” ujarnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *