POLMAN, SULBAR99NEWS.COM—Guna mempercepat pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Lingkup Pemerintah Sulawaesi Barat tahun 2023, Inspektorat Sulawesi Barat gelar rapat koordinasi.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Ratih, Senin (25/9/2023) diikuti sebanyak 168 peserta, terdiri dari Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selaku Pengguna Anggaran (PA), Sekretaris selaku PPK SKPD , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat/staf terkait yang menangani Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada masing masing OPD. Turut hadir wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.
Ketua Panitia TLHP Sultan Transasmoko, SH, MH menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai 25 sampai dengan 26 September. Rakor Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tujuannya untuk mendorong percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan untuk mengetahui permalasahan dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian hasil pemeriksaan.
“Rakor ini selain untuk mendapatkan masukan dari peserta, sebagai bahan evaluasi dalam melakukan langkah langkah strategis penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Rakor dibuka oleh Kepala Inspektorat Sulawesi Barat bapak Natsir, sekaligus mewakili bapak Plt.Gubernur,” jelas Sultan.
Menurut Sultan, Dasar pelaksanaan, Pasal 28 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah APIP wajib memantau dan melakukan pemutakhiran data tindaklanjut hasil Pembinaan dan PengawasanPenyelenggaraanPemerintahan Daerah.
Permenpan No. 9 Tahun 2009 tentangPedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional Pemantauan TLRHP oleh APIP dapat dilaksanakan dengancara yakni, Mengadakan rapat pemutakhiran data TLRHP secara berkala dengan pejabat yang bertanggungjawab melaksanakan tindak lanjut.
Sementara itu Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengatakan, kegiatan ini digelar bertujuan untuk membangun komitmen dengan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar, terkait penyelesaian temuan, baik oleh BPK, Itjen Kemendagri maupun oleh Inspektorat, sehingga dalam proses tindaklanjut akan memberikan kemudahan dalam penyelesaiannya.
“Untuk temuan sendiri sejak tahun 2020 terdapat 1500 temuan, yang sudah dilakukan tindaklanjut nya sebanyak 872 atau sisa sekitar 300 yang masih harus di clearkan, agar nanti Pemprov Sulbar benar-benar zero temuan,” jelas Muh Natsir.
Muh. Natsir menambahkan, intinya poin utama dalam kegiatan ini bagaimana mengurangi hasil temuan yang ada oleh seluruh OPD di Lingkup Pemprov Sulbar,”Tujuannya agar nantinya menjadi penilaian dari Pemerintah pusat, karena kegiatan tersebut akan berlanjut secara Nasional,” ujarnya. (Ali)













