Sempat Viral di Medsos, Terduga Maling HP Diamankan Polisi

MAJENE, SULAR99NEWS.ID—Terduga pelaku pencurian handphone disalah satu counter di wilayah Majene, Sulawesi Barat berhasil diamankan tim Passaka dari Satreskrim Polres Majene.

Terduga pelaku, yang diketahui berinisial HD (29), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh dan sesuai KPT beralamat di Desa Sidal, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju,  sementara alamat sekarang di Dusun Batu-Batu, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Majene.

Informasi dari Humas Polres Majene, Bahwa HD berhasil diamankan pada hari Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 08.30 WITA di sebuah counter handphone yang berada di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur. 

Baca Juga  Intai Korban Sejak Siang, Tiga Tersangka Pembunuhan Husain di Campalagian Terancam Hukuman Mati

“Penangkapan ini bermula adanya informasi yang diperoleh dari salah satu pegawai counter tersebut, yang  juga menjadi korban pencurian handphone oleh HD pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 20.00 Wita,” kata Kasi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti.

Menurut  Suyuti,  Sesuai laporan bahwa aksi HD sempat tertangkap rekaman CCTV yang menampakkan wajahnya menjadi viral di media sosial. Berdasarkan keterangan pelaku HD, bahwa dia mengambil handphone tersebut dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Baca Juga  Petaka Dini Hari di Wonomulyo, Seorang Remaja Dihadang dan Diserang dengan Samurai

“Dalam pemeriksaan lanjutan, HD mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam aksi pencurian di toko sablon Marasana yang berlokasi di Lingkungan Paleo, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Di toko tersebut, HD berhasil mengambil satu unit handphone merk Vivo A21,” terang IPTU Suyuti.

Lanjut Suyuti menerangkan, Tindak lanjut dari penyelidikan kmudian tim Passaka Polres Majene melakukan penggeledahan di rumah HD di Dusun Batu-Batu, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae.

Baca Juga  Miliki Sabu, Dua Pria Warga Soppeng dan Mamuju Diciduk Polisi di Mamuju Tengah

“Dari tangan pelaku HD, petugas berhasil mengamankan barang bukti,  berupa tiga unit handphone, yaitu satu unit Oppo A58 warna putih/biru, satu unit Realme C67 warna hijau, dan satu unit Vivo A21 warna putih biru, dan HD saat ini sudah diamanakan di sel tahanan Mapolres Majene untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *