Dugaan Suap Bupati Koltim Terpilih, Kejari Panggil Sukirman

KOLTIM, SULBAR99NEWS.ID—Kejari Kolaka melalui Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memanggil Sukirman, SE. Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa suap dan gratifikasi diduga dilakukan Abdul Aziz.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kolaka Timur (Koltim), H.Andi Amiruddin kepada wartawan, Kamis, (6/2/2025).

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Dana Desa Rawan Dipolitisasi

Menurut Amiruddin, Sukirman diundang klarifikasi pada Kamis (6/2/2025) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

“Yang saya liat suratnya itu pak Sukirman yang merupakan anggota DPRD Kolaka Timur diundang Kejari Kolaka pada hari ini,” ungkap Amiruddin.

Baca Juga  Waspada Dana Desa Rentan Disalahgunakan di Tahun Politik

Amiruddin mengatakan, undangan klarifikasi tersebut, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, berupa suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan bupati Koltim terpilih Abdul Aziz.

“Waktu itu pak Aziz sebagai pejabat sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur tahun 2022 sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan di DPRD, kami berharap kasus ini diusut tuntas oleh Kejaksaan,” ujarnya. (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *