MAJENE, SULBAR99NEWS.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melaksanakan upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tahun 2024 di halaman kantor Kejari Majene, Senin (9/12/2024).
Upacara dipimpin Kasi Pidsus Kejari Majene Adrian Dwi Saputra, di hadiri Kasi Intel, M. Zaky Mubarak, para Kasi lainnya, Kasubag BIN, Kasubsi, Jaksa Fungsional, pegawai serta tenaga honorer di lingkungan Kejari Majene.
Dalam upacara tersebut, Kasi Pidsus Kejari Majene, Adrian Dwi Saputra membacakan sambutan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menjelaskan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju,”.
“Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Lanjut Adrian membacakan pesan Jaksa Agung RI antara lain, menyampaikan sangat penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Jaksa Agung RI dalam sambutan tersebut juga memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak melakukan tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan. Hal ini, agar jajaran Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
“Di samping itu senantiasa menjaga moral, bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. Apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya
Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” ucap Adrian.
Ia juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
“Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan,” tutup Adrian (Ali).












