POLEWALI MANDAR, Babak baru skandal pengadaan seragam Linmas Pilkada Polewali Mandar 2024 resmi dimulai. Mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahim, akhirnya mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulbar.
Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari ruang pemeriksaan, Ilham Borahima digiring sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan proyek pengadaan seragam Linmas yang seharusnya menopang pelaksanaan pesta demokrasi daerah.
Kasus ini mencuat karena nilai kerugiannya tak kecil. Rp1,6 miliar disebut menguap, merugikan pihak vendor dan mencoreng integritas pengelolaan anggaran publik di momentum krusial Pilkada. Proyek yang semestinya menjamin keamanan justru berubah menjadi ladang masalah hukum.
Penyidik menjerat Ilham Borahima dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Usai penetapan status tersangka, aparat tak menunda waktu: Ilham langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Langkah cepat ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum. Penyidik menegaskan, perkara ini tidak berhenti pada penahanan semata. Pendalaman aliran dana, peran pihak lain, hingga potensi tersangka tambahan masih terbuka lebar.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Publik kini menanti: apakah penegakan hukum akan menelusuri kasus ini hingga tuntas, atau berhenti di satu nama besar saja.













