BPK Ungkap Anggaran Makan dan Minum Jamuan Tamu, Hingga Aktivitas Lapangan Pemprov Sulsel Kemahalan Harga sebesar Rp.967 Juta

Makassar, Sulbar.99news.id–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan realisasi belanja makanan dan minuman serta aktivitas lapangan pada Pemprov Sulawesi Selatan tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil laporan pemeriksaan BPK tahun 2026 Pemprov Sulsel menganggarkan belanja barang pakai habis tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar Rp.732.699.241.386 dan Rp.428.949.262.074 dengan realisasi  tahun 2024 sebesar Rp.689.095.693.320.

Sementara  anggaran tahun 2025, sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp.80.020.678.401. Belanja barang pakai habis tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja makan dan minum jamuan tamu dan belanja aktivitas lapangan.

Baca Juga  Kejari Majene Keluarkan Sprindik Kasus Dugaan Penyalagunaan Dana KUR

Hasil pemeriksaan BPK terungkap menunjukkan adanya permasalahan, yaitu pada belanja makan dan minun pada Biro Umum Pemprov Sulsel, pengadaan tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh penyedia barang yang tercantum dalam pertanggungjawaban.

Berdasarkan pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban, BPK menemukan tidak seluruh pelaksanaan penyedia makanan dan minuman yang dipertanggungjawabkan  diproduksi oleh penyedia yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

Faktanya sebagian penyediaan  tersebut diserahkan kepapa penyedia lain, atau dibeli pada rumah makan lain, dan BPK menemukan kemahalan harga makan dan minum, serta aktivitas lapangan sebesar Rp.967.115.200. 

Baca Juga  Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di Bank Majene, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik oleh tim audit BPK atas dokumen pertanggungjawaban, nota, transaksi, serta wawancara dengan pihak terkait, diketahui belanja barang makan, minum jamuan tamu dan aktivitas lapangan juga melebihi standar harga Rp.2.152.226.665, baik tahun anggaran 2924 maupun tahun 2025 sampai dengan 30 September 2025.

Fakta lain BPK juga membongkar temuan belanja pakaian pada Biro Umum Pemprov Sulsel tidak sesuai ketentuan sebesar Rp117.347.126. Dari anggaran yang disediakan tahun 2025 untuk mengadaan pakaian sebesar Rp998.771.000, telah direalisasikan sebesar Rp.289.851.000 sampai 30 September 2025.

Baca Juga  NCW Soroti Kepala Daerah Rajin Bagikan Bansos Jelang Pilkada

Merespon temuan tersebut, Aktivis anti korupsi Anwar Hakim kepada Sulbar.99news.id, Sabtu (8/8/2026) memberi reaksi dan mendesak Polda maupun Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menindaklanjuti temuan ini.“Kami minta aparat penegak hukum agar temuan ini jadi atensi dan segara melakukan penyelidikan untuk mengusut anggaran makan minum dan aktivitas lapangan tersebut,”tegas Anwar.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *