MAMUJU, SULBAR.99NEWS.ID—Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene berinisial AW (38, diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditnakoba) Polda Subar karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diperoleh Sulbar.99news.id, tersangka oknum AW diketahui anggota Satpol PP Majene diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Jl. Kesehatan Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Majene, Senin (22/7/24) dini hari.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan, saat penggerebekan kepada AW, pihaknya menemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang di terbungkus isolasi hitam yang disimpan dalam pembungkus rokok miliknya, isinya diduga sabu.
“Saat diperiksa, AW salah satu warga Kelurahan Garogo itu juga mengaku bahwa barang bukti yang diduga berupa sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan Handphone dan sepeda motor milik AW yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditnarkoba Polda Sulbar,” jelas Kombes Pol.Slamet Wahyudi.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, Zainal Arifin dikonfirmasi membenarkan, bahwa AW yang diduga terlibat Narkoba merupakan anggota Satpol PP Majene
“Iya saya sudah mendapat kabar bahwa AW diamankan petugas Ditnarkoba Polda Sulbar, AW diamankan pada Senin malam,” kata Zainal.(Ali).













