Lingkaran Korupsi Jalur KA Trans Sulawesi, KPK OTT 25 Orang

JAKARTA – KPK menyita uang miliaran rupiah dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Selain mata uang rupiah, KPK Turut menyita ribuan dolar Amerika Serikat (AS).
“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Majene Gelar Pelayanan Publik Terpadu

“Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan segera akan disampaikan,” sambung Ali.

Sementara itu, total pihak yang diamankan dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi ini sebanyak 25 orang. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.

Baca Juga  Direktur RSUD Majene Membantah Tudingan Proyek Fiktif

Ali mengatakan mereka yang diamankan dalam OTT ini adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya. Selain itu, ada dari pihak swasta.

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” katanya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *