MAJENE, SULBAR.99NEWS.ID—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW) Indonesia Timur minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan audit penggunaan ADD tahun 2023 di seluruh Desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
“Kita minta APH, baik kepolisian, kejaksaan maupun BPK melakukan audit terkait pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023 yang dikelola oleh seluruh kepala desa, baik yang dikelola oleh plt.kepala desa maupun pejabat kepala desa yang definitif yang diduga bermasalah,” ungkap Ketua LSM NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim. Senin (29/4/2024).
Anwar menjelaskan, terkait pengelolaan anggaran dana desa diduga bermasalah, sebab selama ini laporan pertanggungjawabannya tidak ada keterbukaan dan ke transparan informasi publik oleh kepala desa kepada masyarakat .
“Ada isu dari masyarakat, ada beberapa item kegiatan yang dialokasikan dari anggaran dana desa, yang diduga bermasalah, dan tidak sesuai aturan tidak perlu kita sebut di desa mana, apalagi saat sekarang ini menjelang pilkada pengelolaan dana desa harus transparan,” ujarnya.
Anwar juga menduga, ada kepala desa yang sudah melakukan pemborosan uang negara diatas 300 juta selama 5 tahun menjadi kepala desa, olehnya ia menyebut bahwa pihak inspektorat maupun BPK sangat beralasan melakukan audit.
“”Didalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara sudah diatur, jangan sampai kepala desa dan ASN termasuk bupati melakukan pemborosan keuangan negara, sehingga berpotensi APH untuk mengusutnya,” pungkasnya.(Ali).













