Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)
Berbicara dunia pendidikan, banyak hal yang masih menjadi PR disektor ini. Salah satunya bahkan urgen ialah masalah kekurangan guru. Diketahui beberapa sekolah di Kaltim kesulitan dalam memenuhi jumlah tenaga guru. SMPN 9 Bontang salah satunya. Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, menyampaikan jika saat ini mereka hanya memiliki 19 guru yang menangani 342 siswa. Jumlah ini, menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dianggap mencukupi. Namun, secara operasional, kondisi ini menuntut pengorbanan besar dari para guru. Banyak guru harus mengajar hingga 36 jam per minggu, yang tentu sangat melelahkan.
Begitu juga dengan SMPN 2 Bontang dengan permasalahan yang sama. Sebanyak enam guru dari sekolah tersebut akan pensiun pada tahun ini, sementara satu guru lainnya akan dimutasi ke daerah lain. Hal ini menyebabkan kekurangan guru untuk sekolah tersebut. Kepala SMPN 2 Bontang, Siti Chusuning Khayah menuturkan, guru-guru yang pensiun berasal dari berbagai mata pelajaran.
Mengatasi kekurangan ini, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melalui laporan bulanan. Menurut Nuning, Disdikbud sedang berupaya mencari solusi terbaik, meskipun tantangannya cukup besar mengingat adanya aturan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Oleh karena itu hal yang hanya bisa dilakukan saat ini ialah dengan membebankan jam tambahan kepada tenaga pengajar yang ada. Guru yang biasanya mengajar 24 jam kini ada yang mengajar hingga 30 bahkan 36 jam per minggu.
Guru yang Dikorbankan
Sejatinya tidak ada hal lain yang ingin diwujudkan dalam pendidikan kecuali membentuk generasi berkualitas. Inilah tujuan akhirnya. Namun dengan segala macam persoalan yang ada, agaknya sulit untuk bisa meraih cita-cita tersebut. Problem kekurangan guru ialah hal dasar yang apabila tidak terselesaikan dengan baik akan menimbulkan efek domino yang berkepanjangan. Jika jumlah gurunya saja kurang, bagaimana mau meraih pendidikan berkualitas. Belum ditambah dengan problem pendidikan yang lain.
Solusi sementara dengan penambahan jam mengajar kepada guru justru akan sangat membebani. Mengajar bukan sesuatu hal yang mudah. Bahkan di jam normal saja sudah begitu menguras tenaga dan konsentrasi apalagi jika ditambah. Kesehatan mental guru juga harus diperhatikan. Akibat tenaga dan konsentrasi yang terlalu di forsir akan menyebabkan aktivitas mengajar menjadi tidak maksimal bahkan stres akan bisa alami oleh guru karena banyaknya tekanan.
Disisi lain, permasalahan ini juga berhadapan dengan kebijakan larangan pengangkatan tenaga guru honorer. Sehingga tidak ada solusi dan titik temu. Akhirnya gurulah yang dikorbankan. Kebijakan ini tentu sangat di sayangkan. Pemerintah berdalih bahwa jumlah tenaga honorer sudah sangat banyak dan memberatkan anggaran, namun kekurangan guru adalah hal yang harus diselesaikan.
Ini pun harus dilihat lagi, anggaran yang tidak dapat mengcover gaji guru pun harus dipertanyakan. Selama ini sumber pendapatan terbesar berasal dari pajak yang jelas tidak akan mencukupi pembelanjaan negara. Padahal ada sumber pendapatan potensial yang harusnya dilirik bahkan bisa mengcover seluruhnya. Ialah kekayaan sumber daya alam yang melimpah milik Indonesia. Selama ini SDA banyak dikuasai asing sehingga pendapatan yang dihasilkan tidak seberapa. Namun berbeda jika itu dikelola mandiri oleh negara. Hasilnya akan melebihi ekspektasi dan dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pengeluaran lain termasuk menggaji guru dengan layak.
Kemuliaan Guru Dalam Islam
Islam menempatkan posisi guru pada tempat yang mulia. Karena guru memiliki peran penting yaitu sebagai salah satu pilar pencetak generasi. Dalam salah satu hadist diriwayatkan
“Sesungguhnya Allah, para malaikat, dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada dilubangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi)
Selain mengajarkan ilmu, guru juga bertugas mendidik murid-muridnya menjadi manusia beradab dan berakhlak. Menanamkan kepribadian Islam dalam diri muridnya merupakan hal yang wajib. Sebab ketinggian ilmu jika tidak di barengi dengan kepribadian yang luhur hanya akan memunculkan orang-orang yang pandai tapi tak berakhlak. Padahal dalam Islam, ilmu harus senantiasa membawa kebaikan bukan kemudharatan. Oleh karena itu penting sekali mewujudkan kepribadian Islam dalam diri seseorang dan disinilah tugas dan peranan seorang guru.
Guru mendapat apresiasi yang tinggi dalam Islam yakni dengan pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa dimasa Umar bin Khattab ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di Madinah. Masing-masing dari mereka di beri upah 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Alhasil, ketika seorang guru telah terpenuhi kebutuhannya, maka ia akan fokus dalam mendidik murid-muridnya, tanpa pusing untuk memikirkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Guru akan fokus sehingga output yang dihasilkan tak hanya sekedar generasi yang menguasai ilmu kehidupan (teknologi dan sains) dan tsaqafah Islam (pemahaman tentang syariat Islam) tetapi juga dilengkapi dengan kepribadian yang luhur (syaksiyah Islamiyah).
Islam sangat memperhatikan mutu pendidikan, oleh sebab itu negara dengan pengaturan Islam akan mewujudkannya dengan memperhatikan sampai ke hal-hal yang terkecil, baik itu kualitas guru, ketersediaan guru maupun sarana dan prasarana penunjang seperti buku, perpustakaan, laboratorium, toko buku, pusat penelitian, ruang seminar, pelatihan guru, asrama sekolah, perumahan staf pengajar dan lain-lain. Semua di berikan secara gratis tanpa ada biaya pungutan termasuk didalamnya penggratisan biaya sekolah hingga ke berbagai jenjang atau tingkatan. Maka bukan hal yang mengherankan ketika Islam dimasa kejayaannya menghasilkan orang yang paham agama dan menguasai berbagai bidang ilmu.
Oleh karenanya tidak elok jika saat ini guru jadi pihakyang dikorbankan untuk menambal problem kekurangan guru. Sejatinya mereka adalah pihak yang harus memperoleh treatment terbaik dari negara karena jasanya dalam mendidik generasi penerus bangsa. Wallahu alam bishawab












