POLMAN – Personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis parang, Penangkapan berlangsung di Desa Labokong Kecamatan Donri Donri Kabupaten Kabupaten Soppeng Provinsi Sulsel. Jumat (16/05/25)
Berawal dari Kejadian Pada hari Kamis 15 Mei 2025 terduga pelaku singgah dirumah Pr. Hari korban untuk menanyakan rumah Saira dan Ainun kemudian korban mempersilahkan terduga pelaku masuk kedalam rumah dan menyuguhkan segelas teh untuk diminum
Berselang beberapa menit terduga pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukul pada bagian belakang lalu menendang korban pada bagian pinggang karena korban berusaha membela diri
Kemudian terduga pelaku mengambil parang yang tergantung di dapur rumah korban dan berusaha menggorok leher korban akan tetapi korban kembali melakukan perlawanan dengan cara memegang parang yang telah melukai leher bagian sebelah kiri korban
Karena korban berusaha melakukan perlawanan sehingga terduga pelaku langsung keluar dari rumah korban dan melarikan diri.













