Aktivis Mahasiswa Ajak Masyarakat Awasi Pekerjaan Proyek Pemerintah

Majene, Sulbar.99news.id—Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kominte Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kabupaten Majene secara proaktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pekerjaan proyek pemerintah daerah (Pemda) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melaporkan temuan dan memberikan masukan demi perbaikan program pembangunan daerah, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, LSM dan Insan Pers agar secara bersama – sama dan proaktif melakukan pengawasan , serta investigasi independen terhadap semua kegiatan proyek di kabupaten Majene, apalagi di Majene ada salah seorang kontraktor ditengarai memonopili proyek pemerintah,” ujar ketua  KAMRI Majene, Muh.Firzam Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga  Kejari Majene Setor 2 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Unsulbar

Menurutnya, pengawasan ini perlu, mengingat beberapa proyek yang bersumber dari APBN, maupun APBD yang dikerjakan di duga mark up, termasuk pekerjaan proyek yang ada di desa se kabupaten Majene.

” Perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah proyek tersebut dilaksanakan  sudah sesuai standar yg di tuangkan di dalam RAB alias tidak mark up,  negara harus bersih dari praktik KKN. Artinya persoalan mark up bukan hanya  ditengarai terjadi di pusat,  Bahkn kebocoran uang negara lebih tinggi dan rawan terjadi di daerah-daerah ,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa upaya pengawasan ini bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh para kepala desa serta mengantisipasi terjadinya kerugian negara yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat umum,  sebgaimana penegasan undang-undang nomor  20 tahun 2021,   tentangg Tipikor berikut undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.

Baca Juga  Diduga Banyak Proyek Dana Desa di Majene Fiktif

“Makanya perlu di fahami bersama bahwa mark up proyek  adalah istilah  yang di sematkan terhadap kegiatan proyek yg dilakukan dengan cara sengaja  memanipulasi spesifikasi atau mengurangi bobot  pekerjaan yang berdampak kepada kwalitas pekerjaan untuk menguntungkan diri sendiri.  Masyarakat jangan tertipu dengan proyek pengadaan barang/proyek bangunan yang tidak berkwalitas. Mari kita awasi bersama dan laporkan ke aparat penegak hokum jika ada ditemukan,” pungkasnya.

Baca Juga  KPK Awasi 10 Proyek Strategis di Kabupaten Majene

Sementara itu di tempat terpisah, salah seorang penggiat Anti Krorupsi, Muh.Palar Anwar mengatakan, pengawasan pekerjaan proyek, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD sangat perlu diperketat, dan bukan hanya di desa-desa, melainkan di di tingkat OPD juga perlu diawasi.

“Sebab saya menduga kuta, bahwa proyek pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas di kabupaten Majene, dikerjakan dan dilaksanakan oleh orang yang mengaku dekat dengan penguasa, atau bupati yang sudah dari awal diarahkan dengan modus praktek jual beli proyek, dengan fee 20 sampai 30 persen, ironisnya mereka menyetor dari awal,” ujarnya. (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *