Tiga Tersangka Korupsi Insentif Covid-19 Puskesmas Campalagian Diserahkan ke Kejaksaan

“Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar di Kejaksaan Negeri Polewali, dan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kasihumas.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Dana Desa Rawan Dipolitisasi

Keputusan untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pemeriksaan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kejaksaan Negeri Polewali diharapkan dapat segera melanjutkan kasus ini ke pengadilan untuk proses peradilan lebih lanjut.

Baca Juga  Diduga Ada Mark Updan Kelomok Tani Fiktik, Proyek Bibit Distanpan Polman Disebut Rugikan Negara 3,5 Miliar

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat terus berjalan transparan dan akuntabel demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (HPP/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *