KPK Awasi 10 Proyek Strategis di Kabupaten Majene

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Majene membahas komitmen dan upaya bersama untuk mencegah korupsi pada bidang pengadaan barang dan jasa yang diimplementasikan melalui 10 proyek strategis di daerah itu.

Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto dalam rapat di ruang pola kantor Bupati Majene, menjelaskan di Kabupaten Majene terdapat 10 proyek strategis yang tersebar di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Jadi kami perlu setiap bulan mendapatkan informasi mengenai progres dari setiap 10 proyek strategis ini, jangan sampai proses perencanaan anda tidak paham, karena ini uang negara, hati-hati bisa-bisa anda dipenjara. Sebanyak 10 proyek strategis ini, diantaranya proyek yang dikelola Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” bebernya

Dalam rakor juga KPK mengungkap adanya beberapa ASN yang belum menyampaikan LHKPN tahun 2023, KPK juga menyebut LHKPN Kabupaten Majene paling rendah ada diangka 86,75 yang lapor  bagi ASN yang wajib lapor. KPK pun minta bagi ASN yang wajib lapor segera menyampaikan LHKP nya ke KPK.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Korupsi IPTL Majene Masuk Tahap II

“Pak Bupati tolong diperhatikan dan kami berharap yang belum melapor tolong dijadikan catatan terkait dengan rotasi dan mutasi, kemudian untuk legislatif malah di Majene ini 100 persen, jadi bapak dan ibu sekalian harus belajar ke DPRD, ini kok kebalik, biasanya DPRD pelaporannya yang kurang, ternyata disini pelaporannya 100 persen pagunya 100 persen,” ungkap Tri Budi

Tri juga menyebut beberapa ASN yang belum lapor malah di ditemukan di Inspektorat, ada beberapa auditor pegawai OPD 4 orang, ada bendahra pengeluaran 4 orang,  ada dibidang kesra 1 orang, ada  Camat 1 orang, ada kepala badan 2 orang, dan sisanya kepala desa, nanti kami akan sampaikan siapa2 saja.

“Anda ini sebagai bawahan Bupati harusnya disiplin, kemudian dibeberapa catatan kami juga ingin mengingatkan satu hal terakit dengan LKPD tentunya harus sesuai dengan RPJMD, kemudian juga pokir-pokir yang tidak sesuai dengan RPJMD. Kami melalui SE nomor 2 2024 yang merupakan revisi dari SE nomor.8 2021,  terkait dengan pencegahan perencanaan penganggaran APBD kami mendorong agar proses perencanaan APBD sesuia dengan tahapannya, kami akan pantau proses prose situ tidak boleh ada gratifikasi suap, ataupun pemerasann didalamnya,” tegas Tri.

Baca Juga  Tiga Tersangka Korupsi Insentif Covid-19 Puskesmas Campalagian Diserahkan ke Kejaksaan

Lebih lanjut Tri menyampaikan, bahwa pada saat Mendagri datang ke KPK dalam rangka penguatan APIP, meminta pada KPK dalam hal ini untuk memantau proses perencanan APBD agar tidak defisit, pantau persetujuannya, pantau juga terkait realisasi pajaknya, termasuk  juga terkait dengan aset-aset milik pemerintah daerah.

“Jadi ada 4 hal untuk agenda kegiatan tahun 2024, pertama MCP dan SPI, monitor pelayanan publik pada 4 sektor, kemudian pengawasan terkait dengan proyek strategis dan data-data yang kami minta setiap bulan, jadi kalau ada kesulitan minta datanya laporkan ke pak sekda sebagai ketua pelaksana rencana aksi pencegahan korupsi,” pungkasnya.(Ali).

Baca Juga  Masa Tenang Mulai, Bawaslu Diminta Perketat Pegawasan Cegah Aksi Politik Uang

Sementara itu itu penggiat Anti Korupsi dari NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menyampaikan apresianya dengan kedatangan Satgas KPK RI ke Kabupaten Majene dalam rangka Rakor pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Majene.

“Hanya saja KPK meworning kepada Pemda Majene, NCW apresiasi dan ini kami menduga mungkin saja kedatangannya berkenaan dengan dugaan tipikor pengadaan barang dan jasa dalam hal audit BPK dan ini sangat relavan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2023, bahwa NCW juga menduga potensi benturan kepentingan cukup besar pada anggaran APBD dengan modos fee 20 hingga 30 persen,” ungkap Anwar.

Ia juga mengatakan, wrning yang disampaikan KPK, khususnya kepada para kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene terkait proyek pengadaan barang dan jasa,”Bahwa mudah-mudahan KPK tidak menjadikan target sebagai potensi dugaan korupsi di pemda Majene, karena biasanya kalau ada daerah yang sudah dikunjungi KPK, artinya harus hati-hati,” kata Anwar.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *