Masyarakat Yakin Penanganan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Koltim  Akan Tuntas

Koltim, Sulbar.99news.id—Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, yakin bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menuntaskan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Koltim, Abd.Azis

Salah seorang tokoh masyarakat Koltim, Andi Amiruddin meyakini bahwa penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan wakil Bupati Koltim tahun 2022 yang saat ini sedang ditangani Kejari Kolaka akan tuntas.

“Saya yakin Kejari Kolaka akan bertindak secara profesional, dan tidak mudah akan diintervensi oleh pihak manapun, apalagi perkara ini cukup mengundang perhatian masyarakat, dan itu bukan cuma di Koltim, tapi di Jakarta juga, termasuk di lingkungan Kejagung,” ungkap Amiruddin, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga  Kades di Mamuju Masuk Daftar DPO, Polisi Beberkan Alasannya

Menurut Amiruddin, persoalan penanganan perkara tersebut adalah bukan keputusannya Kajari Kolaka atau pun keputusan Kejati Sulawesi Tenggar, ini adalah keputusan lembaga Kejagung.

“Meskipun ada isu, tapi ini entah benar atau salah, informasinya para terduga bakal bebas, karena uang yang diberikan kepada anggota dewan itu dana Partai, makanya ada orang yang pesimis dengan kasus ini,” ujar Amiruddin.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pengelolaan APBD 2024, Kejati Sulbar Peringatkan Sekda Majene

Padahal kata Amiruddin, uang partai yang diduga diberikan kepada sejumlah anggota dewan itu, demi memuluskan hasil perolehan suara adalah uang berasal dari APBD, artinya uang dari pemerintah, bukan uang pribadi,

Baca Juga  Progres Dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga di Polda Sulbar Dianggap Mandek, LKPA Desa Supervisi Mabes Polri

“Kalau mereka berlindung di uang partai itu lucu, sebab yang mengakui disitu adalah ketua dan sekretaris partai Nesdem, dalam hal ini pak Yudo. Uang partai harus jelas peruntukannya, mungkin isu tersebut rekayasa saja untuk melindungi pak Azis, tapi kita tunggu saja hasilnya nanti, saya juga yakin penyidik Kejari sudah memiliki alat bukti,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *