Hati-hati Terima Tamu. Di Batupanga, Seorang Ibu Digorok Lehernya

POLMAN – Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar (Polman), Polsek Campalagian, dan Subsektor Luyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Dusun Pummadua Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo Kabupaten Polman. Kamis (15/05/25)

Berdasarkan keterangan Pr. Hari (59) Pada hari Kamis 15 Mei 2025 sekitar jam 15.00 WITA terduga pelaku yang tidak dikenal singgah dirumah korban menanyakan seseorang yang ada di Kampung tersebut,

Baca Juga  Kantongi Shabu, 2 Pemuda Tanggung ini diringkus Polisi di Desa Samasundu

Kemudian korban mempersilahkan terduga pelaku masuk kedalam rumah dan menyuguhkan segelas teh untuk diminum

Berselang beberapa menit terduga pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukul pada bagian belakang lalu menendang korban pada bagian pinggang karena korban berusaha membela diri

kemudian terduga pelaku mengambil parang yang tergantung di dapur rumah korban dan berusaha menggorok leher korban

Baca Juga  Leher Terikat Tali, Mayat Perempuan Hebohkan Warga Desa Sumarrang

Akan tetapi korban kembali melakukan perlawanan dengan cara memegang parang yang telah melukai leher bagian sebelah kiri korban karena korban berusaha melakukan perlawanan sehingga terduga pelaku langsung keluar dari rumah korban dan melarikan diri.

Kejadian yang diduga melibatkan kekerasan fisik tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan situasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Lagi Asyik Pesta Miras di Pantai Bahari, Sejumlah Pemuda Ini Didatangi Polisi

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *