Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di PPK Tuntas

Majene, Sulbar.99news.id–Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Majene telah tuntas. Sebanyak 8 PPK telah mengantarkan seluruh logistik hasil pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara ke kantor KPU Majene.

Ketua KPU Majene, Munawir mengatakan, Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Majene beserta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah selesai melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil pemilu tahun 2024  tingkat PPK

Baca Juga  Soal PSU KPU Majene Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu

“Pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai sejak kemarin, petugas PPK sudah mengantarkan logistik hasil pemungutan dan perhitungan suara ke kantor KPU Majene, di Majene sendiri ada 8 PPK yang melaksanakan rekapitualasi suara,” kata Ketua KPU Majene, Munawir, Jumat (23/2/2024).

Sementara untuk pelaksaan rekapitulasi tingkat Kabupaten menurut Munawir, dijadwalkan antara 26 atau 27 Februari mendatang dengan terlebih dahulu akan melakukan pemetaan atau prarekapitulasi.

Baca Juga  KPU Majene Musnahkan 1.715 Lembar Surat Suara Pemilu

“Sebelum pelaksaan rekapitulasi tingkat kabupaten kita akan melakukan  pemetaan sebelum teman-teman dilibatkan semua dalam proses rekapitulasi di hari H untuk tingkat kabupaten,” ujarnya.

Munawir menambahkan, terkait perhitungan Sirekap KPU yang akhir-akhir ini sering mengalami pergeseran hasil perolehan suara para caleg, menurutnya itu terjadi karena pengaruh koreksi terhadap kesalahan baca. Soal hitung Sirekap itu hanyalah sebagai alat bantu sebagai data pembanding, itu bagian dari keterbukaan ke publik.

Baca Juga  Bawaslu Majene Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat

“Misalnya kemarin sempat terbaca melebihi jumlah DPT itu kan tidak masuk akal, artinya aplikasi yang tidak membaca sesuai C hasil, nah itulah yang diperbaiki, sehingga akurasi datanya semakin baik. Pada intinya hasil perolehan suara nanti akan megacu pada mekanisme berjenjang, mulai kecamatan, terus kabupaten, lalu ke provinsi dan terakhir di KPU RI,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *