Jelang Pilkada 2024, Dana Desa Rawan Dipolitisasi

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Sejumlah NGO mengkhawatirkan ada dugaan politisasi dana desa menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, pengawasan penyaluran dana desa perlu diperketat agar tidak disalahgunakan.

Penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menyampaikan, dana desa memerlukan mekanisme pengawasan keuangan agar daerah bisa mengatur dana tersebut untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga  KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi Yang Melibatkan Bupati Koltim

Menurut Anwar, dengan agenda pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi, dana desa baik yang berasal dari APBN maupun APBD rawan dimanfaatkan untuk pemangku daerah yang bertarung dalam pemilihan tersebut.

”Dikhawatirkan dana desa akan menjadi tools bagi kepala daerah incumbent untuk ongkos politik pemilihan kepala daerah. Kekhawatiran ini dirasakan semua pihak karena politik di daerah pun memerlukan dana besar,” kata Anwar, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga  Koalisi LSM Sulbar Laporkan Dugaan Proyek Fiktif  di RSUD Majene

Anwar minta seluruh masyarakat Majene agar melakukan pengawasan, sekaligus investigasi dana desa, khusnya dana APBN di Kabupaten Majene, apalagi dalam waktu dekat ini Bupati sudah melakukan cuti Pilkada.

Baca Juga  DPPKB Angkat Bicara Atas Tudingan Dugaan Salahgunakan Dana Operasional IMP

“Sehingga dikhawatirkan jangan sampai terjadi ada dugaan teknik strategi korupsi kepala desa dalam kontes pencairan  anggaran ADD dan ABPN 2024 tahap ketiga, apalagi ada dugaan pekerjaan yang lokasinya di daerah terpencil pekerjaan belum selesai, akan tetapi dipaksakan pencairannya 100 persen,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *