MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Sejumlah NGO mengkhawatirkan ada dugaan politisasi dana desa menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, pengawasan penyaluran dana desa perlu diperketat agar tidak disalahgunakan.
Penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menyampaikan, dana desa memerlukan mekanisme pengawasan keuangan agar daerah bisa mengatur dana tersebut untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut Anwar, dengan agenda pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi, dana desa baik yang berasal dari APBN maupun APBD rawan dimanfaatkan untuk pemangku daerah yang bertarung dalam pemilihan tersebut.
”Dikhawatirkan dana desa akan menjadi tools bagi kepala daerah incumbent untuk ongkos politik pemilihan kepala daerah. Kekhawatiran ini dirasakan semua pihak karena politik di daerah pun memerlukan dana besar,” kata Anwar, Jumat (13/9/2024).
Anwar minta seluruh masyarakat Majene agar melakukan pengawasan, sekaligus investigasi dana desa, khusnya dana APBN di Kabupaten Majene, apalagi dalam waktu dekat ini Bupati sudah melakukan cuti Pilkada.
“Sehingga dikhawatirkan jangan sampai terjadi ada dugaan teknik strategi korupsi kepala desa dalam kontes pencairan anggaran ADD dan ABPN 2024 tahap ketiga, apalagi ada dugaan pekerjaan yang lokasinya di daerah terpencil pekerjaan belum selesai, akan tetapi dipaksakan pencairannya 100 persen,” ujarnya.(Ali).













