Bulan Depan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Bakal Ditetapkan

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat segera akan menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Majene.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Dr.Beny Siswanto, saat menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja akhir tahu 2024 Kejaksaan Negeri Majene, di aula kantor Kejari, Jumat (2012/2024).

Menurut Beny, untuk bidang pidana khusus (Pidsus) pada Kejari Majene pihaknya telah melakasanakan penyidikan sebanyak dua perkara yaitu,  RSUD Majene,  dan penyidikan pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan.

Baca Juga  Pemkab Penajam Paser Utara, Diduga Rekayasa dan Markup Pengadaan Tanah Tahun 2024

“Selain itu kita juga masih ada tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan pada DKP, dan  saat ini masih proses perhitungan oleh ahli, karena masih ada kendala, informasinya sebagian kapalnya masih ada di NTT. Insya Allah tahun ini selesai, kita jadwalkan tahun depan pada bulan Januari kita bakal tetapkan tersangkanya,” ujar Benny.

Selain itu, kata Beny pada tahun 2024 ada juga dua perkara dari pihak Kepolisian yakni perkara IPAL yang saat ini sudah putus, dan sudah dieksekusi juga, kemudian untuk penuntutan dalam bidang pidana khusus kasus korupsi tahun ini pihaknya telah melaksanakan empat penuntutan yaitu, dua kasus KPU dan dua kasus IPAL.

Baca Juga  Kejati Sulbar Bongkar Skandal Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Dua Pejabat Jadi Tersangka

“Kami juga telah menyelesaikan perkara penuntutan yang merupakan tunggakan tahun lalu yaitu perkara Unsulbar yang masih dalam tahap banding dan kasasi,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Majene, M.Zaky Mubarak mengatakan, Pengusutan dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan pada dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Majene, terus berlanjut, penyidik Kejaksaan Negeri Majene masih terus melakukan pemeriksaan barang bukti.

Baca Juga  Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi Pemilihan Wapub  Koltim Kejari "Mati Suri"  Ada Apa

“Jadi perkara pengadaan kapal nelayan itu sudah pada tahap penyidikan, dan  saat ini kami masih memeriksa barang bukti, berupa kapal sebanyak 14 unit. Beberapa hari lalu kami sudah lanjutkan pemeriksaan kayunya oleh ahli sebanyak 14 unit, sementara untuk pemeriksaan mesinnya atau assesorisnya kalau tidak salah antara 11 atau 12 yang sudah diperiksa oleh ahli,” sebut Zaky, (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *