Majene, Sulbar.9news.id—Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang dilaksanakan di berbagai daerah sangat rentan dikorupsi oleh para pemangku kepentingan. Indikasi itu terlihat dari kasus OTT) terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Koordinator NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim. Menurutnya kasus OTT terkait proyek RSUD di Kabupaten Kolaka Timur yang melibatkan Bupati Abd.Abd.Azis dan beberapa pejabat lainnya menjadi contoh buruk pelaksanaan proyek berdana besar.
“Kasus seperti di Kolaka Timur itu sangat mungkin juga terjadi di daerah lain yang melaksanakan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah. Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Bupati dikaitkan dengan proyek kesehatan tahun 2025-2026 sangat memenuhi syarat diusut oleh KPK dan Kejagung, bukan rahasia lagi adanya praktek makelar dan broker 10 persen dari masing-masing pihak ketiga, artinya modus semacam ini kurang lebih sama seperti kasus di Koltim, bisa saja terjadi di Sulawesi Barat,” tegas Anwar.
Anwar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Koltim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menjelaskan bahwa proyek pembangunan RSUD ini berjalan dengan cara-cara yang melanggar hukum, berupa korupsi untuk bisa memuluskan pelaksanaannya.
“Itu adalah wujud koruptif dari proyek pembangunan RSUD, maupun proyek lainnya yang nilai anggarannya mulai 200 juta hingga miliaran rupiah, artinya dari beberapa pengalaman diberbagai daerah beberapa Bupati sudah diciduk oleh KPK dan Kejagung, apalagi dengan bukti transfer dana kerekening masing-masing kepala daerah, ” ujar Anwar.(Ali).
Anwar menambahkan, Bahwa suap dalam proyek pembangunan tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga di daerah, bahkan hingga tingkat desa. Suap dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemberian uang, fasilitas, atau janji jabatan, dengan tujuan memengaruhi proses lelang, pengadaan barang dan jasa.
“Meskipun pernyataan bahwa pemberian fee proyek oleh bupati hampir terjadi di seluruh daerah adalah tuduhan serius yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Namun, tuduhan ini sejalan dengan beberapa kasus korupsi yang melibatkan proyek pemerintah daerah dan pemberian fee yang melibatkan pejabat daerah. Untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek pemerintah daerah, diperlukan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, dan lembaga penegak hokum,” pungkasnya.(Ali).













