Gara-gara Pohon Coklat, Seorang Kakek di Desa Mammi Tak Berdaya

POLMAN – Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi di dampingi Kanit Resum Polres Polman Iptu Iwan Rusmana, memimpin langsung tim penyidik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Mammi, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Senin (07/4/2025).

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga melibatkan dua pihak yang terlibat dalam perselisihan pribadi, yang berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga  Sentuh Kewanitaan Anak Dibawah Umur, Kakek 62 Tahun di Polman Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Anggota kami sudah berada di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan penganiayaan tersebut,” kata AKP Budi Adi

Baca Juga  Kejari Majene Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Tidak hanya itu, personel Polres Polman juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang saat ini telah dibawa ke Mapolres Polman untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dari kejadian tersebut serta menggali informasi lebih lanjut dari saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.

Baca Juga  Edarkan 238 Butir Boje, Seorang Kuli Bangunan di Topoyo Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi mengatakan Berdasarkan keterangan saksi Mariani (50) menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, Terduga Pelaku Sarifuddin (52) kembali ke rumahnya setelah pulang dari kebun yang terletak di Dusun Macera, Desa Mammi, Kec. Binuang, Kab. Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *