Majene, Sulbar.99news.id—Salah satu petugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majne Ade Irwansyah angkat bicara, terkait tudingan dugaan menyalhgunakan dana operasional Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dari 62 desa dan 20 Kelurahan di Kabupaten Majene.
Menurut Ade, bahwa total dana untuk kader IMP selama 1 tahun adalah sebesar 328.000.000, namun yang sudah cair 235.000.000, kemudian mekanisme pembagian atau penyaluran dana tersebut adalah per triwulan, yang sudah dibayarkan adalah triwulan pertama pada bulan April 2025.
“Kemudian untuk pembayaran triwulan ke2 rencana kemarin di bulan Juli, berhubung dengan berbagai kesibukan program kerja yang lain di lapangan, ditambah adanya pergantian pimpinan sehingga program kerja dibulan Juli kemarin pembayaran dana kader IMP untuk triwulan ke 2 diundur, Insya Allah akan dilaksanakan dibulan Agustus ini, demikian juga untuk pembayaran selanjutnya pada triwulan ke 3 bulan Oktober dan ke 4 bulan Desember,” ungkap Ade
Ade juga menjelaskan, bahwa apa yang diberitakan itu belum tentua kebenaraannya sebab menurutnya, apa yang ia lakukan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang sudah ditentukan,”Kami bisa mempertawabkan, maksudnya pada program ini tidak ada yang kami salahgunakan dana itu, saya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan, ” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) diduga menyalahgunakan dana operasional kader IMP senilai 270 juta, yang menyebabkab sejumlah kader IMP menyuarakan dan kekecewaan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut.(Ali).













