Opini WTP Bukan Jaminan Pemda Bebas Korupsi

Majene, Sulbar.99news.id—Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tidak menjamin bagi pemerintah daerah (pemda) untuk bebas dari korupsi.

Sebab, opini WTP diberikan hanya untuk menilai pengelolaan keuangan  yang dilakukan oleh pemda sudah baik. Hal ini disampaikan penggiat Anti Korupsi Sulawesi Barat, Anwar Hakim, Senin (3/6/2024).

Baca Juga  Dugaan Suap Proyek Barang dan Jasa, Walikota Bandung Kena OTT KPK

Menurutnya, Capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tidak menjamin suatu daerah bebas korupsi. Bisa dilihat dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2022 ini saja ada beberapa Kepala Daerah yang ‘tersandung’ masalah korupsi.

“WTP ini tidak menjamin bebas dari korupsi. Karena data KPK, di tahun 2022 ini saja ada  Gubernur,  Bupati, dan  Wali Kota yang daerahnya mendapatkan WTP, tapi Kepala Daerahnya menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Artinya semakin banyak meraih WTP sebanyak diicar oleh aparat penegak hukum,” kata  Anwar.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa, Kejari Majene Tahan Kepala Desa Balombong

Anwar menegaskan, bahwa BPK adalah indikator kuat adanya dugaan jual beli WTP, bahwa kemudian lembaga ini juga sudah sering terlibat teknik dan strategi tipikor oleh KPK.

Baca Juga  Kapolsek Malunda Lakukan Penyuluhan Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba di SMK 6 Majene

“Sehingga WTP dari BPK kali ini  saya menduga BPK tidak akuntabel dan obyektif kerkenaan pemberian WTP kepada Majene, contohnya setiap tahun BPK selalu menemukan beberapa temuan dalam LHP, saya kira ini kan yang menjadi patronnya,” tegas Anwar.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *